nusakini.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pada pukul 10.00 WIB tiba di kantor DPD RI dalam rangka mengikuti rapat kerja bersama anggota Komite I DPD. 

Adapun agenda yang dibahas yakni terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) penyelenggaraan Pemilu dan pengawasan pelaksanaan pemilu nantinya. 

Ketua Komite I DPD, Ahmad Muqowam memimpin berlangsungnya rapat kerja. Beberapa hal terkait dengan poin-poin yang menjadi pertanyaan kepada Mendagri seperti sistem pemilu, data pemilih, penguatan KPU dan Bawaslu, terkait dengan PP, serta alokasi kursi dan dapil. 

Mendagri mengatakan bahwa, terkait dengan sistem pileg dan pilpres nanti pada prinsipnya pemerintah menerima aspirasi dari masyarakat dan partai politik. 

"Prinsipnya pileg dan pilpres ini menampung kedaulatan partai politik, ada parpol yang menginginkan terbuka dan juga ada yang bersikukuh untuk tertutup," ujar Tjahjo. 

Disamping itu, pada tahapan evaluasi tahun 2015 yang lalu, partisipasi masyarakat dibawah 73 persen. Aspek ini yang nantinya akan dibahas dengan baik nantinya. 

Terkait data pemilih, Kemendagri telah berupaya, dimana kata Tjahjo cukup berhasil dengan adanya masyarakat yang merekan data kartu tanda penduduk elektronik sebesar 96 persen hingga hari ini. 

"Target yang 183 juta jiwa penduduk yang harus merekam data KTP el, kita targetkan pertengahan tahun depan (2017) sudah selesai," harap Tjahjo. 

Rapat kerja ini juga dihadiri oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Kepala Pusat Penerangan, Anggota Komite I DPD, Wakil Ketua Komite I DPD, serta beberapa eselon II Kemendagri.⁠⁠⁠⁠(p/ab)